
Nganjuk, BayuTV Nganjuk – Aktivis LHKPI Hamid Efendi kembali menyoroti adanya proyek pemeliharaan jalan dijalan Desa Gemenggeng Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2019. Dari tinjauan dilapangan di dapati proyek pemelihaan jalan di Desa Gemenggeng yang menuju Dusun Klitik tidak didapati papan informasi anggaran pengerjaan serta pengerjaanya terkesan bermuatan unsur Mark Up.
Di konfirmasi Kepala Desa Gemenggeng Bagus Prio Sembodo ia menjelaskan bahwa pengerjaan pemeliharaan jalan yang bersumber dari dana desa senilai 213 juta rupiah tersebut sudah di borongkan semua kepada salah satu Oknum kepala Desa Banaran Pace Bernama Ali.
Namun ternyata setelah dikonfirmasi kepada Ali Kepala Desa Banaran pengerjaan pemeliaharaan jalan tersebut di borongkan lagi kepada pihak ketiga yakni Mukadi. Dari total 213 juta rupiah anggaran pengeejaan pemeliharaan jalan Gemenggeng hanya sekitar 150 juta anggaran yang digunakan, hal ini membuat Aktifis LHKPI menyoroti adanya temuan tersebut.
Selanjutnya dari temuan tersebut menurut Hamid pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib agar kedepan seluruh kepala serta pemerintah lebih bijak dalam menggunakan anggaran agar tidak asal – asalan dalam pembangunan Infrastruktur.