Nganjuk, Bayu TV Nganjuk – Dinilai ada kecurangan pada proses pemungutan suara dalam Pilpres 2019, Badan Pemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo Sandi menolak tanda tangani form plano rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Nganjuk.
Seluruh hasil rekapitulasi pemilu 2019 di Kabupaten Nganjuk, langsung dikirim ke KPUD Provinsi Jatim malam ini juga. Sementara, untuk hasil rekapitulasi pilpres tingakat Kabupaten Nganjuk, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin unggul telak dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Sandi.
Dari total perolehan suara di Kabuapten Nganjuk, capres-cawapres 01 memperoleh 541.179 suara. Sedangkan capres-cawapres 02 mendapatkan suara 131.953. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia P-D-I mendapat perolehan suara terbanyak di Kabupaten Nganjuk.
Reporter: Sofian Hanafi