Mengetahui adanya tarikan yang dilakukan panitia PTSL Prona Desa Sumberwindu tersebut, lembaga swadaya masyarakat LSM LHKPI angkat bicara. Pasalnya data di badan pertahanan Kabupaten Nganjuk ditahun 2020, Desa Sumberwindu tidak ada program ptsl prona.
Menyikapi ditengah pandemi Covid 19 ini, LSM LHKPI akan melaporkan temuan tarikan fiktif program PTSL prona kepada kejaksaan serta instasi hukum , karena di anggap ada indikasi penipuan serta pungutan serta tarikan fiktif terkait program prona PTSL.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Sumberwindu terkait tarikan ptsl prona tersebut. namun informasi yang berasil di himpun jurnalis pihak desa sudah mengembalikan uang tarikan PTSL kepada warga setelah ketahuan bahwa desa sumberwindu di tahun 2020 belum ada program prona PTSL.
Reporter:
Sofian Hanafi – NGANJUK. BayuTV Nganjuk