Nganjuk, Bayu TV Nganjuk – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, kembali melantik puluhan Kepala Desa (Kades) terpilih tahap II kemarin, tiga diantaranya merupakan desa yang pelantikannya sempat ditunda pada pertengahan februari lalu, yakni Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, menurutnya ketiga kades terpilih yang sempat ditunda pelantikannya sudah bisa dilantik, meski hasil pilkades digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Bupati memastikan pelantikan tetap bisa dilakukan.
Di tahap pertama total ada 165 kades yang dilantik, bertempat di Pendopo Kabupaten Nganjuk Bupati melantik 53 Kades terpilih di Pemilihan Kades (Pilkades) serentak pada 12 februari lalu, sebanyak 14 kades terpilih lainnya akan mengikuti pelantikan tahap tiga, yang direncanakan pada bulan depan.
Pelantikan Kepala Desa juga dihadiri oleh anggota Forkopimda, Forkopimcam, Kepala OPD, dan pengurus PKK Desa dan Kecamatan.
Dalam pelantikan ini Mas Novi berpesan, dalam menyusun rencana pembangunan desa menggunakan anggaran desa, agar selalu bersinergi dengan rencana pembangunan Pemerintah Daerah.
Novi mengatakan, tiga kades terpilih yang sempat ditunda pelantikannya sudah bisa dilantik, meski hasil pilkades digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Bupati memastikan pelantikan tetap bisa dilakukan, proses hukum tetap berjalan di PTUN, ada yang memasuki tahapan mediasi dan sidang karena nya, keputusan sengketa merupakan wewenang pengadilan.
Reporter: Sofian Hanafi