Nganjuk, Bayu TV Nganjuk – Dana bantuan program bedah rumah dari Kemenpera RI, sebanyak 50 unit lebih dengan besaran dana 15 juta hingga 20 juta rupiah per unit di Desa Kweden Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, diduga ‘disunat’ sebesar 4,5 juta rupiah per unit oleh oknum pemerintah desa setempat.
Sehingga dana untuk rehab rumah tersebut hanya tinggal senilai 10,5 juta rupiah per unit, yang diberikan oleh bukan dalam bentuk uang tapi dalam wujud material.