Blitar, Bayu TV Nganjuk – Satreskrim Polres Blitar kota menggrebek rumah di jalan semeru Kota Blitar yang diduga sebagai tempat parktek aborsi. Dari rumah tersebut petugas mengamankan sejumlah barang-bukti seperti alat-alat perlengkapan medis yang ada bercak darahnya kapas untuk membersihkan darah.
Foto-foto ini saat Satuan Teserse Kriminal Kota Blitar, menggrebek rumah yang berada di Jalan Semeru Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar selasa sore. Terlihat petugas Satreskrim melakukan olah TKP di dalam rumah yang diduga menjadi praktek aborsi. Saat melakukan penggrebekan petugas Kepolisian mendapati calon korban yang akan dilakukan aborsi. Pihaknya juga mengamankan alat-alat perlengkapan medis yang masih terdapat bercak darahnya juga kapas yang digunakan untuk memberishkan darah. Sementara pelaku berinisial “N” masih dimintai keterangan karena usianya yang sudah renta yakni 80 tahun lebih. Hingga rabu sore rumah yang digunakan untuk
Praktek aborsi terlihat lengang dan sepi. Pintu rumah terkunci rapat dan tidak ada aktivitas di luar dan di dalam rumah. Sementara ketua rt yang juga rumahnya bersebelahan dengan rumah aborsi mengaku pelaku yang merupakan pensiunan bidan dikenal ramah di lingkungannya.
Terkait adanya praktek aborsi pihaknya juga mendengar namun tidak mengetahui secara pasti. Bahkan praktek aborsi yang dilakukan pelaku terdengar sudah cukup lama.
Saat ini pelaku aborsi berinisial “N” masih dilakukan pemeriksaan mengingat umur pelaku yang hampir satu abad atau 80 tahun lebih.
Reporter: Tim Liputan Bayu TV