KEDIRI – BayuTV Nganjuk , Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia ditahun 2021 harus gigit jari, lantaran bantuan yang dijanjikan oleh Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kota Kediri sebesar lima belas juta rupiah dipastikan gagal diberikan. Hal tersebut berdasarkan edaran baru kementerian sosial tertanggal 18 februari tahun 2021 tentang tidak dialokasikannya anggran untuk pasien Covid-19 ditahun 2021. pihak Dinsos berdalih jika pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada kementerian Sosial RI.
Sesuai data yang diterima dari Dinas Kesehatan, pertanggal 5 februari tahun 2021 sebanyak 105 orang yang meninggal karena covid- 19 dan sudah diajukan ke dinas sosial provinsi sebanyak 27 orang. Namun hingga kini Kota Kediri belum menerima santunan tersebut.
Menindak lanjuti hal tersebut Dinas Sosial Kota Kediri melakukan proses penghentian pengajuan usulan santunan ke Dinas Provinsi. Pihak Dinas Sosial Kota Kediri juga melakukan permintaan maaf kepada ahli waris yang meninggal karena Covid-19.