Blitar, Bayu TV Nganjuk – Seorang oknum wartawan ditahan pihak Kepolisian Resort Blitar Kota karena melakukan pemerasan terhadap ASN dan pengusaha hingga puluhan juta rupiah. Oknum wartawan tersebut mengancan korbannya akan diberitakan negatif di media cetak jika tidak mau membayar sejumlah uang yang sudah ditentukan.
Home
› Wartawan Peras ASN Dan Pengusaha Dibekuk Polisi
Related Posts
13 DEC
Wahana Wisata Edukasi Istana Jamur Di Kabupaten Kediri
KEDIRI, Wisata Istana Jamur ini terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Begitu di dalam lokasi para pengunjung...
13 DEC
Terdampak Musim Penghujan Petani Di Nganjuk Bagikan Hasil Panen Kacang Tanah Kepada Warga Secara Gratis
NGANJUK, Dampak musim penghujan dirasakan oleh Jawadi, salah satu petani kacang tanah warga Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom,...
06 NOV
Dapat Laporan Keluhan Warga Terkait Proyek Pedestrian Ketua DPRD Lakukan Sidak Ke Lokasi Proyek
NGANJUK, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono melukukan inspeksi mendadak atau sidak...
13 OCT
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Timur di Pendopo Kab Nganjuk
NGANJUK - Memasuki usia 75 tahun Propinsi Jawa Timur tepatnya pada Senin 12 Oktober 2020 Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengadakan...
18 SEP
Sidang Perdana Kasus Dugaan Bayi Tertukar Hasil Tes DNA Nyatakan Identik
NGANJUK - Pengadilan Negeri Nganjuk - Jawa Timur menggelar sidang perdana perkara identitas bayi yang diduga tertukar, bayi tersebut...